Thursday, September 19, 2019

Motor 3 Roda buat Mejeng dan Usaha

Motor roda tiga sekarang sudah berkembang, serta tawarkan kehebatan tehnologinya. Apa type kendaraan motor mirip bemo mini ini? serta berapakah harga?

Motor Roda Tiga yang disebut satu diantara pengembangan di dunia otomotif ini, mempunyai tujuan untuk mempermudah pengendara dalam bawa barang bawaannya waktu melancong. Tetapi seiring waktu berjalan, perkembangan tehnologi mengepak motor roda tiga sampai jadi pilihan motor sport.



Nah, meringkas dari beberapa sumber, berikut daftar motor roda tiga:

1. Motor Roda Tiga Tertutup

Baca Juga : Menghitung Luas Bangunan

Motor roda tiga ini mirip mobil mini, dengan mempunyai atap serta kaca. Dengan demikian pengendara tidak basah sebab kehujanan, atau tersengat panas cahaya matahari.

Motor Roda Tiga itu adalah Adiva AD3-400 yang barusan dikeluarkan di Malaysia. Ada dua type yang ditawarkan, yakni type standard pada harga 38.000 ringgit atau 130 juta serta mode dengan velg alloy yang dihargai 40.450 ringgit.

Skuter roda tiga beratap ini dilengkapi mesin 399 cc OHC berpendingin cairan satu silinder. Mesin itu bisa mensuplai tenaga sampai 36,7 daya kuda pada 7.250 rpm, dengan torsi optimal 38,1 Nm pada 5.500 rpm. Mesin ini memakai transmisi CVT, serta mempunyai tangki bahan bakar memiliki 11 liter.

2. Motor Roda Tiga Yamaha

Motor roda tiga produksi pabrikan garpu tala ini dinamakan Tricity 155. Dengan design, motor ini selintas kelihatan seperti skutik bongsor yang sedang ngetrend. Tetapi, yang tentu bedanya ialah roda punya Yamaha Tricity 155 sejumlah tiga.

Artikel Terkait : Menghitung Luas Rumah

Menggendong mesin memiliki 155 cc, Silinder Tunggal, Berpendingin Cairan, 4-stroke. Membuahkan tenaga sampai sampai 11,1 Kw / 8.000 Rpm. Serta torsi maximum sampai 14,4 Nm / 6.000 Rpm.

Sedang dimensi motor ini memiliki ukuran panjang : 1.980 mm, lebar : 750 mm, tinggi : 1.210 mm, serta berat 179 kg. Mempunyai kemampuan tangki bahan bakar sampai 7.2 liter.

Memakai rangka Diamond Steel, Suspensi depan memakai Teleskopik Fork, serta Swing Arm Unit untuk belakang.

Untuk motor roda tiga ini dihargai seputar Rp 60-70 juta.

3. Motor Roda Tiga Honda

Tidak ingin kalah saing, pabrikan yang dengan logo sayap ini keluarkan motor roda tiga yang dinamakan Honda Neowing. Dipamerkan di satu diantara booth motor Honda, pada arena Tokyo Motor Show 2015 waktu lalu, belum didapati kapan Honda akan dengan sah ungkap mode produksi motor roda tiga itu.

Bentuknya yang futuristik serta kekinian, ditambah lagi skema multi-leaning wheel untuk tehnologi belok motor ini. Untuk rata-rata harga motor roda tiga Honda ini, direncanakan akan mirip motor sport, serta semakin lebih mahal.

Artikel Terkait : Menghitung Luas Tanah

4. Motor Roda Tiga Nozomi

Berubah ke fragmen yang lebih komersial, pabrikan lain Nozomi sudah keluarkan motor roda tiga yang mempunyai type berbagai macam serta harga yang variasi.

a. Motor Roda Tiga Nozomi Srikandi, seharga Rp 21.800.000. Berdimensi panjang : 3.000 mm, lebar : 1.000 mm, tinggi : 1.250 mm. Diperlengkapi suspensi depan Teleskopik, serta sisi belakang memakai Per Daun serta Spiral + Shock Absorber.

Menggendong mesin SOHC dengan daya maximum sampai 4,9 Kw / 8000 Rpm, serta torsi maximum sampai 6 Nm / 5000 Rpm.

b. Motor Roda Tiga Nozomi Azabu 250 LC, seharga Rp31.500.000. Berdimensi panjang : 3.900 mm, lebar : 1.250 mm, serta tinggi : 1.400 mm. Bermesin 4 Langkah, Ohv. Dengan daya maximum sampai 11,5 Kw / 7500 Rpm, serta torsi maximum sampai 17 Nm / 5500 Rpm.

c. Motor Roda Tiga Nozomi Azabu 150 seharga Rp25.500.000. Bertipe mesin 4 langkah Ohv, daya maximum sampai 7,5 Kw / 7500 Rpm, serta torsi makasimum sampai 9,8 Nm / 7000 Rpm.

Baca Juga : Menghitung Luas

Motor ini berdimensi panjang : 3.400 mm, lebar : 1.250 mm, tinggi : 1.400 mm, Suspensi depan memakai Teleskopik, serta belakang memakai Per Daun serta Spiral + Shock Absorber.

d. Motor Roda Tiga Nozomi Azabu 200, seharga Rp29.000.000. Berddimensi panjang : 3.900 mm, lebar : 1.250 mm, tinggi : 1.400 mm. Bertipe mesin 4 Langkah Ohv, dengan daya maximum sampai 10 Kw / 7500 Rpm, serta torsi maximum sampai 14.5 Nm / 5500 Rpm.

e. Motor Roda Tiga Nozomi Azabu 250, seharga Rp30.000.000. Berdimensi panjang : 3.400 mm, lebar : 1.250 mm, tinggi : 1.400 mm. Bermesin 4 Langkah Ohv, menyemburkan tenaga sampai 11,5 Kw / 7500 Rpm, serta torsi sampai 17 Nm / 5500 Rpm.

Ini Hasil Kesepakatan Audiensi Mahasiswa Tolak RUU KUHP dengan Sekjen DPR

Mahasiswa yang berunjuk rasa di seputar Gedung DPR beraudiensi dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Dalam audiensi itu mahasiswa minta disandingkan dengan pimpinan DPR untuk mengemukakan inspirasi penampikan pengesahan Perancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP serta beberapa RUU yang lain.

Audiensi diadakan di Ruangan KK I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam audiensi itu mahasiswa serta Sekjen DPR menyetujui persetujuan.



"Inspirasi dari warga Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan dikatakan pada pimpinan Dewan DPR RI serta semua anggota," demikian cuplikan persetujuan di antara mahasiswa dengan Sekjen DPR.

Baca Juga : Menghitung SHU Koperasi

Dalam audiensi sempat juga berlangsung pembicaraan. Faksi mahasiswa ingin Sekjen DPR mengemukakan persetujuan yang tersambung dalam audiensi pada beberapa mahasiswa yang ada di luar Gedung DPR.

Tetapi, Sekjen DPR menampik. Sebagian orang perwakilan mahasiswa selanjutnya dibawa ke Gedung Setjen DPR.

Tidak beberapa lama perwakilan mahasiswa itu keluar gedung tanpa ada Sekjen. Mereka selanjutnya kembali ke arah tempat tindakan.

"Sekjen DPR RI akan mengundang serta menyertakan semua mahasiswa yang ada dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi dan warga sipil untuk ada serta bicara di tiap perancangan UU yang lain yang belum disahkan," demikian point ke-2 persetujuan mahasiswa dengan Sekjen DPR.

Artikel Terkait : SHU Koperasi Simpan Pinjam

Tersebut beberapa poin persetujuan mahasiswa dengan Sekjen DPR:

1. Inspirasi dari warga Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan dikatakan pada pimpinan Dewan DPR RI serta semua anggota.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang serta menyertakan semua mahasiswa yang ada dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi dan warga sipil untuk ada serta bicara di tiap perancangan UU yang lain yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR menjanjikan akan mengemukakan kemauan mahasiswa untuk bikin pertemuan dalam soal penampikan koreksi UU KPK dengan DPR penampikan koreksi UU KPK serta RKUHP dengan DPR dan kejelasan tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

Baca Juga : Menghitung SHU Koperasi

4. Sekjen DPR akan mengemukakan pesan mahasiswa pada anggota Dewan tidak untuk menetapkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba serta RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Selesai audiensi, perwakilan massa selanjutnya menjumpai massa mahasiswa yang menanti di muka gerbang Gedung DPR Jalan Gatot Subroto. Perwakilan massa dari ITB Royyan Abdullah Dzakiy menjelaskan faksinya selalu tuntut supaya inspirasi mereka dipenuhi.

Baca Juga : Cara Menghitung

"Ini hari kita sudah sampai hasil mengagumkan, juga adanya surat ini, ini ialah satu persetujuan yang jamin malam hari ini perjuangan yang kita kerjakan dari barusan semenjak pagi hari ini tidak beres di hari ini. Kita bisa Agunan jika sesudah ini akan ada pertemuan, kita mendapatkan agunan jika pasti ada tindak lanjut," sebut Royyan.

Terbukti Korupsi, Waka DPRD Lampung Tengah Divonis 5,5 Tahun Bui

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah nonaktif J Natalis Sinaga divonis 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan. Natalis Sinaga dapat dibuktikan bersalah terima suap Rp 1,5 miliar dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.

"Mengatakan terdakwa J Natalis Sinaga sudah dapat dibuktikan dengan resmi serta memberikan keyakinan menurut hukum bersalah dengan lakukan tindak pidana korupsi dengan bersama," tutur ketua majelis hakim waktu membacakan amar keputusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).



Natalis Sinaga melanggar Masalah 12 huruf a Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan UU Nomer 20 Tahun 2001 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi juncto Masalah 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Kebutuhan Kalori

Uang suap yang diterima Natalis terkait dengan gagasan utang wilayah Pemkab Lampung Tengah pada PT Fasilitas Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Utang itu harus melalui kesepakatan DPRD, sedang beberapa fraksi di DPRD tidak sepakat.

Mustafa bekerja bersama dengan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman untuk menyogok DPRD.

"Natalis minta Mustafa untuk memberi uang supaya DPRD menyepakati utang wilayah Pemkab Lampung Tengah pada PT Fasilitas Multi Infrastruktur (SMI). Mustafa minta Taufik menyerahkan uang pada Natalis dengan setahap," tutur hakim.

Artikel Terkait : Menghitung Kebutuhan Kalori

Hakim yakin Natalis minta Rp 5 miliar pada Mustafa untuk diberikan pada pimpinan DPRD, ketua fraksi, serta anggota DPRD. Untuk lancarkan tindakan itu, Mustafa memerintah Taufik supaya keinginan Natalis direalisasi.

Selanjutnya Natalis minta uang penambahan seputar Rp 3 miliar untuk Ketua DPD Partai Demokrat, PDIP, serta Partai Gerindra. Uang itu disatukan Taufik dari relasi kontraktor di Lampung Tengah.

Uang itu diberikan Natalis Sinaga pada pimpinan serta anggota DPRD Lampung Tengah. Sedang Natalis terima uang Rp 1,5 miliar dengan setahap.

Baca Juga : Kebutuhan Kalori

"Berdasar rincian di atas, tindakan Natalis Sinaga penuhi faktor hadiah atau janji," kata hakim.

Diluar itu, hakim menampik permintaan justice collaborator atau aktor bekerja bersama diserahkan Natalis Sinaga. Karena, Natalis adalah aktor penting masalah itu.

Hak Politik Rusliyanto serta Natalis Dicabut 2 Tahun

Tidak hanya hukuman pidana, Rusliyanto diberi hukuman pencabutan hak politik. Rusliyanto tidak mempunyai hak untuk diambil sepanjang 2 tahun sesudah jalani waktu pidananya.

Baca Juga : Kebutuhan Kalori

"Hukuman penambahan pencabutan hak untuk diambil sepanjang 2 tahun," tutur hakim.

Tidak hanya Rusliyanto, Natalis divonis pencabutan hak politik sepanjang 2 tahun. Natalis tidak mempunyai hak untuk diambil sesudah jalani hukuman pidana.

"Pidana penambahan berbentuk pencabutan hak diambil sepanjang 2 tahun," sebut hakim.

Nyantai di Pantai Tanjung Rumlai, Serasa Milik Pribadi!

Penajam Paser Utara punyai garis pantai yang panjang. Terdapat beberapa pantai cantik di ibu kota baru ini. Diantaranya Pantai Tanjung Rumlai, yang seperti pantai pribadi.



Ibu Kota Baru Indonesia telah sah akan dipindah. Dari Jakarta ke arah ke Kalimantan Timur, persisnya di beberapa daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Walau geser, rupanya Penajam Paser Utara punyai keserupaan dengan Jakarta.

Baca Juga : Perbandingan Senilai

Saling ada di pesisir, Penajam Paser Utara punyai banyak pantai untuk didatangi traveler. Diantaranya yakni Pantai Tanjung Rumlai yang didatangi Team Jelajah Ibu Kota Baru detikcom pada minggu kemarin.

Singgah ke pantai ini, kurang lebih memperingatkan saya dengan lokasi Anyer. Garis pantainya panjang sekali, seperti tidak putus-putus. Saya prediksikan panjangnya lebih dari garis Pantai Nipah-nipah, mungkin sampai 1 km. lebih.

Artikel Tekait : Perbandingan Berbalik Nilai

Berlainan dengan Pantai Nipah-nipah yang lebih modern. Di Pantai Tanjung Rumlai, situasinya lebih tenang serta pas untuk melepas capek bersama dengan keluarga. Terdapat beberapa gazebo-gazebo di selama pantai yang dapat digunakan buat sekedar duduk santai.

Selama pantai dinaungi banyak pohon-pohon hingga situasinya lebih asri, sejuk, serta banyak angin sepoi-sepoi. Sekedar duduk di sini sepanjang kira-kira 15 menit, mata langsung berasa mengantuk. Duh, jadi malas pulang!

Artikel Terkait : Menghitung Perbandingan

Untuk menyingkirkan rasa kantuk, saya juga pesan es kelapa muda yang di jual di satu diantara warung. Di selama pantai banyak berdiri warung-warung makan punya masyarakat. Jadi jangan takut kelaparan jika bertandang ke Pantai Tanjung Rumlai.

Harga cukup dapat dijangkau. Untuk menebus sebuah kelapa muda, traveler cukup keluarkan Rp 10.000 saja. Harga yang sebanding untuk seteguk kesegaran di sore hari yang tenang.

Menurut satu diantara masyarakat, Pantai Tanjung Rumlai ini ramai jika sedang hari libur akhir minggu atau libur sekolah. Jika di hari-hari biasa seperti waktu saya hadir bertandang, situasi condong sepi serta sunyi.

Baca Juga : Perbandingan Senilai

Tapi malah situasi seperti itu yang saya mencari. Pantai Tanjung Rumlai sore itu seperti punyai saya pribadi. Ingin bengong-bengong atau melamun sekalian main air sampai basah juga bebas, lha wong cuma saya saja yang main ke pantai Tanjung Rumlai sore itu.

Mumpung ibu kota belum geser ke lokasi ini. Waktu ibu kota telah betul-betul geser, telah teringat ramainya wilayah wisata di Penajam Paser Utara, khususnya Pantai Tanjung Rumlai.

Miras Oplosan Diduga Tewaskan 4 Warga Malang, 1.280 Minuman Keras Disita

Gerak cepat dikerjakan polisi Kota Malang dalam memberi respon masalah miras oplosan yang disangka tewaskan empat masyarakat. Paling tidak ada 1.280 botol miras beberapa type diambil alih petugas. 



Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, beberapa ribu botol miras yang diambil alih adalah hasil pemeriksaan dari 14 toko. "Beberapa ribu botol ini kami sita dari seputar 14 toko, yang sampai kini jual miras. Dari pemeriksaan itu, kerjakan kontrol pada 17 saksi," tutur Dony pada wartawan waktu pertemuan wartawan di halaman mapolres, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (19/9/2019). 

Baca Juga : Mean, Median, Modus

Dony pastikan beberapa penjual miras yang digeledah tidak kantongi izin. Langkah tegas ini jadi usaha riil hentikan peredaran miras ditengah-tengah warga serta jatuhnya korban jiwa. 

"Kami selalu lakukan pengawasan ketat pada peredaran miras, supaya momen paling akhir yang diindikasi dengan miras oplosan tidak terulang lagi. Kami bersama dengan Pemkot Malang serta DPRD akan santer lakukan langkah mencegah. Hingga keinginan kita, Kota Malang bebas dari bahaya miras, narkoba sampai dapat membuat generasi bangsa yang bermartabat," lebih Dony. 

Dia menyarankan warga supaya menjauhi miras serta narkoba. Faksinya mengharap peranan aktif warga untuk memberantas peredaran miras yang tidak wajar edar. 

"Warga jangan takut atau sungkan dalam memberi info. Kita mengharap, ke depan ada dampak kapok buat aktor, supaya bukan sekedar terlilit Tipiring saja," lanjut Dony. 

Artikel Terkait : Mencari Mean

Menurut Dony, dua dari 14 toko yang digeledah disangka kuat mengedarkan type miras yang dikonsumsi beberapa masyarakat sampai tewaskan empat orang. Mereka yang meninggal adalah masyarakat Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. 

Toko itu ada di Jalan Laksda Adi Sucipto serta Perum Grand Sulfat. Dony mengemukakan, dua tempat itu punya BB serta HS. Awalnya, team spesial yang diturunkan menyelidik kematian empat masyarakat sebab disangka konsumsi miras oplosan. 

"Dari info saksi korban, kita temukan info, jika miras dibeli pada dua tempat itu, yaitu di Jalan Simpang LA Sucipto serta Perum Grand Sulfat. Kita selanjutnya menggerebek serta memeriksa tempat itu," tutur Dony. 

Artikel Terkait : Mencari Median

Dalam pemeriksaan, lanjut Dony, diketemukan beberapa ratus botol miras yang dikemas dalam botol plastik bertutup kuning tanpa ada merk. Serta, untuk menipu petugas, pemilik sembunyikan botol minuman ke almari. 

"Ada seputar 500 botol yang kami sita dari tempat itu. Pemilik berupaya menipu petugas, dengan menyimpannya di almari," jelas Dony. 

Menurut dia, ke-2 tempat mempunyai keterikatan. Satu tempat jadi toko penjualan, serta satu tempat lain jadikan gudang botol miras siap edar. Miras yang diambil alih petugas dari ke-2 tempat itu, adalah type Arak. Tiap botol ukuran hampir 1 liter di jual Rp 50 ribu. 

"Info saksi, beli dalam tempat itu. Pemilik atau aktor tidak menyanggah memang jual miras tanpa ada izin, serta tidak tahu detail jual pada siapapun. Dalam pemeriksaan didapati satu tempat jadikan toko serta satunya jadikan gudang," lebih Dony. 

Artikel Terkait : Mencari Modus

Dony akui, kontrol intens tengah dikerjakan pada dua penjual miras itu. Kedua-duanya dapat terlilit Perda Nomer 5 Tahun 2006 mengenai pengawasan, pengaturan, serta larangan penjualan minuman mengandung alkohol yang dikeluarkan oleh Pemkot Malang. Tidak hanya jeratan tindak pidana mudah (Tipiring). 

"Sanksinya dapat Perda Nomer 5 Tahun 2006, atau Tipiring. Kita mengharap ada dampak kapok nanti pada beberapa pengedar atau penjual miras untuk selamatkan generasi muda di Kota Malang," katanya. 

Pertemuan wartawan didatangi Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Kedua-duanya mengharap, terdapatnya pergantian dalam Ketentuan Wilayah (Perda) yang spesial mengendalikan peredaran minuman mengandung alkohol. 

Baca Juga : Mean, Median, Modus

Mereka menghargai langkah cepat Polres Malang Kota dalam hentikan bahaya miras serta narkoba di Kota Malang. 

"Kami menghargai langkah cepat Polres Malang Kota. Kelak diinginkan ada koreksi dalam Perda yang mengendalikan minol (minuman mengandung alkohol) serta jeratan hukum lain untuk dapat memberi dampak kapok buat aktor," kata Sutiaji terpisah.