Tuesday, September 25, 2018

Warga Jambi Kini Semakin Mudah Adukan Penyimpangan Anggaran

Penduduk Jambi sekarang makin gampang menyampaikan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan ataupun pemakaian keuangan daerah, menyusul dibentuknya instansi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) di propinsi itu.

Pembentukan APIP serta APH diikuti dengan penandatanganan kesepakatan kerja kerja sama oleh 9 bupati, dua wali kota, 11 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta 11 Kapolres se-Provinsi Jambi, Selasa (25/9) di Kota Jambi.

Baca Juga : KM WIlis dan Harga Tiket KM WIlis

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar pada penandatanganan kesepakatan kerja sama itu menyampaikan, dengan dibentuknya ke-2 instansi pengawasan itu, jadi masyarakat Jambi makin gampang memberikan laporan temuan-temuan ketidak-beresan pembangunan di daerah ini.

“Kedua instansi ini siap mengatasi laporan berkaitan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Fachrori Umar.

Konsentrasi utama kerja sama APIP serta APH, yakni mengatasi laporan atau pengaduan penduduk yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah. Ke-2 instansi ini diinginkan dapat menahan kasus-kasus pungli di lembaga pemerintah.

Setelah itu laporan-laporan yang ada akan diolah ke tingkat penyidikan oleh aparat kepolisian serta kejaksaaan dan setelah itu ke pengadilan. “Perjanjian kerja sama APIP serta APH jadi tonggak terpenting dalam penegakan hukum di Jambi,” kata Fachrori Umar.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal KM WIlis dan KM Awu

Ia mengaku, menahan serta memberantas korupsi bukan pekerjaan yang gampang sebab memerlukan prinsip dan kesadaran yang tulus serta ikhlas dari semua penyelenggara pemerintahan.
Karena itu Fachrori Umar minta beberapa bupati serta wali kota di Jambi betul-betul mempunyai prinsip mensupport kerja sama APIP serta APH untuk terselenggaranya service yang baik pada penduduk.

Kedatangan APIP serta APH, tuturnya, untuk memberikan motivasi pada aparatur pemerintahan di daerah supaya tidak mempunyai kesangsian menjalankan pekerjaannya mengurus keuangan daerah.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sri Wahyuningsih di kesempatan itu menyampaikan, kesepakatan kerja sama APIP serta APH di daerah begitu terpenting untuk melakukan mandat Masalah 385 UU 23/2014 mengenai Pemerintahan Daerah serta Instruksi Presiden 1/2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Project Strategis Nasional.

Baca Juga : Harga Tiket KM Awu dengan Harga Tiket Kapal KM Awu

Kerja sama ini, tuturnya, adalah bukti jika pengaturan serta kolaborasi antarinstansi pemerintah sudah berjalan untuk mengawal, mengawasi, serta menggerakkan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah supaya jadi lebih baik .

Propinsi Jambi ini adalah propinsi ke-21 yang lakukan kesepakatan kerja sama APIP serta APH.
“Kerja sama ini akan memberi perlindungan pada petinggi yang melakukan program pembangunan serta pengendalian keuangan negara,” tuturnya.

No comments:

Post a Comment